Stun MeStun MeStun Me

Cari Apa yang Kamu Mau!

Mau ke Mana?

Tampilkan postingan dengan label jalan-jalan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jalan-jalan. Tampilkan semua postingan

JJB (1), Subak dan Museumnya

Nah, pasti banyak yang bertanya, apa itu JJB? JJB adalah singkatan dari Jalan-Jalan Berbudaya, jadi pembaca gampang mengingat judulnya. Tapi untuk apa kami membuat post JJB ini? Tau nggak apa sebabnya?! Karena, kami ingin pembaca sekalian tau juga tempat-tempat berbudaya, khususnya di Bali. Nah, kalo udah penasaran apa isinya, baca aja deh!

JJB pertama ini kami tulis dengan tema "Subak". Nah, bisakah kamu mendefinisikan Subak itu? Lalu, pasti semua punya definisinya sendiri-sendiri, kan?! Contohnya saja, Grader (1979: 1) mendefinisikan subak sebagai “sekumpulan sawah-sawah yang dari saluran yang sama atau cabang yang sama dari suatu saluran, mendapat air, dan merupakan pengairan”. Sedangkan Korn (1932: 59) mendefinisikan subak sebagai “badan hukum yang kelihatan dari kenyataan yang dimilikinya berupa uang, beberapa bisang tanah kering dan basah, pura serta bangunan kecil untuk berapat”.


Nah, dari dua contoh diatas saja, definisinya sudah berbeda. Ini dikarenakan definisinya diambil dari aspek yang berbeda. Crader meninjau subak dari aspek fisiknya, sedangkan Korn meninjau subak dari tiga aspek, yaitu aspek religius seperti pura sebagai tempat bersembahyang warga subak; aspek sosial seperti kegiatan dalam melakukan rapat di balai Subak; serta aspek fisik yang berupa bangunan-bangunan, kekayaan meterial berupa tanah kering dan tanah basah yang dimiliki subak.

Subak juga diatur di dalam perundangan-undangan, antara lain terdapat di dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 02/PD/DPRD/1972 tentang irigasi, di dalam pasal 4 termasuk pengertian subak yang berbunyi “Subak adalah masyarakat hukum adat di Bali yang bersifat sosio-agraris religius yang secara historis didirikan sejak dahulu kala (tepatnya sejak 1071 M) dan berkembang terus sebagai organisasi pengusaha tanah dalam bidang pengaturan air dan lain-lain untuk persawahan dari suatu sumber air di dalam suatu daerah.”


Bagaimana, masih bingung dengan pengertian Subak? Mungkin kalau kita tulis to the point, Subak adalah sistem pertanian adat di Bali, yang mencakup segala komponen-komponen dalam hal pertanian adat di Bali. Komponen Subak tersebut terbagi menjadi tiga komponen, yaitu komponen fisik, komponen sistem sosial, dan komponen nilai budaya. Komponen fisik berupa prasarana dan sarana Subak, komponen sistem sosial berupa pengelolaan atas komponen fisik tersebut, dan komponen nilai budaya berupa nilai-nilai, norma-norma, hukum, dan aturan-aturan khusus.


Subak mempunyai landasan filosofis, yaitu Tri Hita Karana (tiga penyebab kebahagiaan). Tri Hita Karana ini mengacu ke dalam tiga unsur, yaitu (1) unsur parahyangan (preevat) yakni berupa bangunan pura subak sebagai perwujudan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa; (2) unsur pawongan (semi public) yakni perwujudan hubungan yang harmonis di antara warga subak; dan (3) unsur palemahan (public), yang berwujud lahan sawah serta semua prasarana dan sarana irigasi tersebut. (Jelantik, 1991: 215)

Secara khusus, Subak mengurus berbagai hal tentang pertanian di Bali. Mulai dari pembagian irigasi, penentuan pola tanam, langkah-langkah dari mulai menanam sampai panen, dan banyak lagi. Maka dari itu, Subak memiliki susunan organisasinya sendiri. Seperti, ketua Subak (Pekaseh), Juru Tulis, Juru Raksa, dan Kelihan Tempek.


Organisasi tradisional ini telah digunakan di 100.000 hektar sawah di Bali. Wow, banyak juga ya. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, Subak juga tetap ajeg (lestari) di muka bumi ini, karena Subak selalu membuka diri dan menerima tekologi baru. Misalnya, mengganti bajak kerbau dengan traktor.


Subak merupakan fenomena sosial budaya. Ya, dari pernyataan-pernyataan diatas kita dapat mengambil kesimpulan seperti itu. Budaya dalam organisasi Subak sangatlah beragam. Seperti, adat-istiadat, nilai religius, tetap dijaganya budaya leluhur, dll. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat Bali semestinya tau budaya tersebut. Tetapi kalau mau tau, kita tidak perlu pergi ke sawahnya langsung. Memangnya, siapa yang mau ditanyakan di tengah sawah? Kalau ingin mengetahuinya dengan lengkap, berkunjung saja ke Museum Subak di Jalan Gatot Subroto, Desa Sanggulan, Kabupaten Tabanan, sekitar 20 kilometer arah barat Kota Denpasar.

Museum yang bernama lengkap Museum Mandala Mathika Subak ini terdiri dari dua bagian, yaitu Museum Induk (tertutup) dan Museum Terbuka (Open Air Museum). Di dalam kompleks museum dengan areal seluas 6 hektar ini, terdapat ruang pameran, ruang audio visual, ruang belajar, fasilitas penginapan, perpustakaan, kantor dan miniatur sistem irigasi. Jadi, kita bisa mendapat informasi Subak secara lengkap, tanpa harus ke tengah sawah!


Sumber : Karya Ilmiah, Dok. Penulis

Sumber Gambar : www.google.com

:)

Baca Selengkapnya...

JJB (2), Desa Budaya Penglipuran

Di JJB kedua ini, kami menulis tentang Desa Budaya Penglipuran. Wah, apa itu desa budaya? Desa budaya adalah desa yang memiliki peninggalan budaya, adat istiadat maupun tradisi yang sampai sekarang masih dilestarikan dan menjadi bagian kehidupan masyarakat desa setempat (Widi Utaminingsih, 2007). Nah, kalau sudah mengerti, kita lanjutkan ke Desa Penglipuran yang terletak di Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, arah utara kota Bangli.

Desa yang luasnya 300.000 m2 ini adalah salah satu desa budaya yang ada di Bali (bukan satu-satunya ya. Ingat, masih ada Desa Tenganan di Karangasem). Desa dengan konsep Traditional Village ini menyuguhkan sesuatu yang masih alami, dimana situasi desa yang tertata rapi dengan menghadirkan rumah yang masih tradisional, bangunan rumah adat Bali, angkul-angkul (pintu masuk) rumah yang sama, dan atap rumah yang terbuat dari bambu. Jumlah penduduk di desa yang dikelilingi oleh hutan bambu ini hanya 114 kepala keluarga, dengan lokasi rumahnya terbentang dari selatan ke utara dan di utara desa diakhiri oleh sebuah Pura (tempat suci Agama Hindu) yang merupakan pusat peribadahan masyarakat setempat. Pura ini disamping sebagai tempat peribadahan juga menjadi objek bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung kesana.

Menurut Widi Utaminingsih (pemberi pendapat tentang desa budaya, dapat dilihat di atas), setiap desa budaya yang ada di wilayah Bali memiliki potensial yang bisa dikembangkan baik dari segi adat-istiadat, seni maupun tradisi serta peninggalan budaya nenek moyang. Pernyataan ini memang betul adanya, karena banyak sekali orang yang tertarik untuk melihat langsung Desa Budaya Penglipuran ini. Uniknya, bagi wisatawan yang berkunjung dapat memasuki rumah-rumah penduduk sambil berkomunikasi dengan penghuninya yang ramah. Ada juga yang beristirahat sejenak disana, sekaligus melihat-lihat hasil home industry (hasil kreatifitas penduduk desa yang terbuat dari bambu dan kayu). Jadi, kita harus tetap menjaga desa budaya seperti ini di Bali. Karena, banyak sekali manfaat dari adanya desa budaya ini. Okay?!

Sumber : Karya Ilmiah, Dok. Penulis

Sumber Gambar : www.google.com

:)

Baca Selengkapnya...